Jumat, 29 Maret, 2024

Didepan Menkes, Komisi IX Kompak Tolak Kenaikan Premi BPJS Kesehatan

MONITOR, Jakarta – Mulai tahun depan, iuran premi BPJS Kesehatan dipastikan bakal mengalami kenaikan. Namun tak disangka, Komisi IX DPR RI justru tidak sepakat adanya kebijakan tersebut.

Penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini terungkap saat Komisi IX melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada Selasa (10/12) kemarin.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengatakan, pihaknya mendesak Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI untuk menunda pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.  

“Kami tidak ingin ada kenaikan premi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) khususnya kelas III,” ujarnya membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

- Advertisement -

Selain itu, terkait evaluasi dan pelaksanaan APBN TA 2018 dan Penyerapan APBN TA 2019 Kemenkes, pihaknya meminta Kemenkes untuk melaporkan APBN TA 2019 dari Pagu Awal sebesar Rp 58 triliun menjadi Rp 70 triliun.

Kemudian, pihaknya juga mendesak Kemenkes untuk melaksanakan Perpres Nomor 80/2017 tentang Badan Pengawasan Obat dan Makanan yang menyatakan bahwa Badan POM berwenang menerbitkan izin edar obat dan makanan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER