Sabtu, 20 April, 2024

APBD DKI 2020 Akhirnya Disahkan, Ini Besarannya

MONITOR, Jakarta – Pemprov dan DPRD DKI Jakarta akhirnya tuntas menyelesaikan tugasnya mengesahkan APBD DKI 2020. Dalam sidang paripurna DPRD DKI, Rabu, (11/12) APBD DKI Diketok Rp 87.956.148.476.363.

Secara lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 79,610 triliun, sehingga ada surplus senilai Rp 2,585 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp 2,585 triliun. Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui sejumlah Rp 5,760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp 8,345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 500 miliar.

Dengan telah disahkannya APBD DKI 2020 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merasa lega.

“Alhamdulillah, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas. Kami mengapresiasi semua yang telah bekerja. Dan semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita. InsyaAllah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020,” ungkap Gubernur Anies usai rapat paripurna.

- Advertisement -

Anies juga menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda APBN TA 2020. Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.

“Kami di eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya, juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap kesejahteraan warga Kota Jakarta, termasuk dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran agar semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang,” pungkas Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER