Jumat, 29 Maret, 2024

Diduga Lalai Dikasus Jiwasraya, Komisi XI DPR Diminta Bentuk Panja OJK

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Harry Poernomo menduga bahwa kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya tidak terlepas dari keteledoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik.

Karenanya, ia menegaskan bahwa wacana pembentukan panitia kerja (Panja) perlu dilakukan, untuk mendapatkan penjelasan serta pertanggung jawabannya atas kasus tersebut.

“Memang ada itu (rencana pembentukan Panja OJK,red). Ini kasus Jiwasraya, OJK terlambat mengambil keputusan. Tidak ada ketegasan. Harusnya masalah ini bisa dideteksi sejak dini, ini telah berlarut-larut,” kata Harry di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (9/12).

Tidak hanya itu, Harry juga mengaku heran dengan kasus yang telah berlangsung dalam kurun waktu relatif lama. Akan tetapi, imbuhnya tidak ada langkah kongkrit terkait penyelesaian dari institusi pengawas keuangan tersebut.

- Advertisement -

Ia pun khawatir penyelesaian kasus ini pun juga akan memakan waktu yang lama. Sehingga, kosekuensi daripada itu, tentunya beban sosial dan finansial yang ditanggung pemerintah dan perusahaan akan semakin berat 

“Akibat berlaru larut, risiko finansialnya jadi membengkak, karena tidak ada ketegasan dan keputusan yang pasti. Masalah ini ngantung, ya bengini dampaknya,” ujar politikus Gerindra ini.

“Dari itu kita menagih OJK untuk segera menyampaikan usulan skenario penyelesaian masalah ini. Nanti di Panja diputuskan. Secepatnya kita bentuk Panja,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER