Jumat, 29 Maret, 2024

Jokowi: Pemerintah Masih Pertimbangkan Terbitnya Perppu KPK

MONITOR, Jakarta – Tepat pada momentum Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember ini, Presiden Joko Widodo terus mengingatkan untuk menghindari perilaku koruptif di kalangan birokrat maupun masyarakat.

Menyinggung upaya pemberantasan korupsi, Jokowi pun mengatakan pemerintah hingga kini mempertimbangkan kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masalahnya, kata Jokowi, undang-undangnya (UU No. 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, red) sendiri belum berjalan.

“Kalau nanti sudah komplit, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), pimpinan KPK yang terbaru nanti kita evaluasi. Saya kira perlu mengevaluasi ya seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan,” ujar Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/12).

- Advertisement -

Jokowi mencontohkan, upaya penindakan itu sangat diperlukan. Menurutnya, pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi. Pembangunan sistem.

Kedua, kata Jokowi, adalah terkait rekrutmen politik. Ia menegaskan, jangan sampai proses rekruitmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengok-tengok untuk bagaimana pengembaliannya.

“Itu akan berbahaya sekali,” ujarnya.

Yang ketiga, Presiden berharap ada fokus. Jangan semuanya dikerjain, enggak akan menyelesaikan masalah.

“Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkret, bisa diukur,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER