Senin, 20 Mei, 2024

Integrasi Transportasi Jabodetabek, Pemprov DKI Teken MoU Bareng PT KAI

MONITOR, Jakarta – Sebagai langkah mempermudah dan peningkatan layanan trasportasi antar moda yang terintegrasi kepada masyarakat di wilayah Jabodetabek, Pemprov DKI melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan Perjanjian Pokok Pembentukan Perusahaan dalam rangka Integrasi Transportasi Jabodetabek.

Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Menteri BUMN RI, Kartika Wirjoatmodjo, di Balairung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Anies mengapresiasi semua pihak yang terlibat, serta menyambut baik kolaborasi yang dilakukan oleh PT MRTJ dengan PT KAI melalui anak perusahaannya, yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Railink (Railink).

“Dengan terintegrasinya transportasi Jabodetabek ini, maka diharapkan masyarakat umum yang saat ini menggunakan kendaraan umum kereta api, sekitar 1,2 juta orang, dan kendaraan angkutan darat, sekitar 980 ribu orang, nantinya akan bisa menikmati pengintegrasian transportasi sebagai satu kesatuan,”ujar Anies.

- Advertisement -

Penandatanganan Perjanjian ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Tanggal 8 Januari 2019, yang pada pokoknya memberikan arahan agar pengelolaan moda transportasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dapat dilakukan oleh satu otoritas.

Dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta akan memiliki kontrol pada struktur kepemilikan perusahaan yang akan mengelola moda transportasi tersebut.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Pemprov DKI Jakarta, melalui Peraturan Gubernur tentang penugasan PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk pembentukan badan usaha patungan bidang perkeretaapian perkotaan DKI Jakarta, menunjuk PT MRT Jakarta sebagai Pihak dalam pelaksanaan pengelolaan moda trasportasi perkeretaapian Jabodetabek melalui Perjanjian ini.

Di mana bersama-sama dengan PT Kereta Api Indonesia akan membentuk Perusahaan Baru (New Co) sebagai joint venture vehicle integrasi transportasi Jadebotabek.

“Hari ini ditandatangani Head of Agreement di mana PT MRT dan PT KAI akan membentuk sebuah perusahan Joint Venture yang ownership-nya 51 persen di MRT (dan) 49 persen di KAI. Nantinya akan mengatur, mengenai stasiun-stasiun di kawasan Jakarta, penngelolaan kereta api commuter, dan pengelolaan kereta api bandara. Karena itu, bisa dibayangkan bila pengguna kereta api dan angkutan darat dikombinasikan, keduanya sudah lebih dari 2 juta orang di Jakarta yang menggunakan kendaraan umum bila itu nanti terintegrasi 100 persen,”pungkas Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER