Waketum Partai Gerindra Fadli Zon
MONITOR, Jakarta – Politisi Gerindra Fadli Zon menilai, pernyataan pengamat politik Rocky Gerung beberapa waktu lalu terkait pancasila tidak pantas dilaporkan ke pihak berwajib. Pasalnya, menurut dia pernyataan Rocky ada sedikit kekeliruan, namun tidak fatal.
“Pernyataan Rocky mengenai Pancasila juga tak pantas diadukan. Ia memang keliru ketika menyatakan yang tidak bisa diubah hanya bentuk negara, sementara Pancasila bisa diubah melalui amandemen,” jelas Fadli Zon, belum lama ini dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, ada dua hal yang tidak bisa diubah melalui amandemen konstitusi, yaitu Pembukaan (Preambule) dan bentuk negara. Sila-sila Pancasila itu adanya di Pembukaan, sehingga kedudukannya tidak bisa diamandemen.
Kendati demikian, Waketum Gerindra ini menilai pernyataan Rocky tidak bisa disamakan dengan menghina pancasila. Fadli Zon justru menilai, orang-orang yang sensitif melaporkan Rocky Gerung justru pikirannya sempit.
“Apa karena kekeliruan itu, Rocky telah menghina Pancasila? Saya kira hanya mereka yang pikirannya sempit, atau baru ‘puber Pancasila’ saja yang mengira demikian,” kata Fadli Zon.
“Mereka ini biasanya merasa dirinya paling Pancasilais dibandingkan warga negara yang lain. Bagi saya, orang-orang yang baru “puber Pancasila” ini jauh lebih pantas dikhawatirkan ketimbang Rocky Gerung. Pancasila adlh alat pemersatu, bukan alat pemecah-belah,” tandasnya.
MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…
MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…
Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (IKALUIN) memberikan IKALUIN Award 2026…