Jumat, 29 Maret, 2024

PT Jiwasraya Gagal Bayar Asuransi, DPR Tuntut OJK Turun Tangan

MONITOR, Jakarta – Kasus gagal bayar BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dipastikan bakal melibatkan banyak pihak di luar Kementerian BUMN dan Kemenkeu. Salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai pihak yang juga bertanggung jawab mengatasi kerugian Jiwasraya.

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto pun meminta OJK untuk segera menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya. Bahkan, ia mengultimatum akan membentuk Panitia Kerja (Panja) jika lembaga pengawas industri keuagan itu tidak mampu meyakinkan DPR.

“Kita akan minta mereka lebih detil lagi untuk menjelaskan apa saja yang terjadi. Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk panja,” kata Dito kepada wartawan, Jumat (6/12).

Sebagai regulator, politikus Golkar itu mengingatkan bahwa OJK memikirkan nasabah yang saat ini masih belum mendapatkan ketidakpastian.

- Advertisement -

“Komisi XI DPR mendesak agar OJK bisa menyelesaikan masalah akhir tahun ini, kasih kami informasi sebanyak-banyaknya dan rencana yang akan dilakukan selanjutnya,” tegasnya.

Dalam kesempatannya itu, Dito menghimbau agar para nasabah untuk dapat bersabar dan mempercayakan kepada DPR dalam mengawal penyelesaian masalah gagal pembayaran tersebut.

“Kepada para nasabah dapat bersabar dan percaya dengan itikat DPR mengawal penyelesaian masalah yang ada,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER