Kamis, 25 April, 2024

Manfaat Dana Bergulir LPDB KUMKM Sangat Membantu Ratusan Anggota Inkopsyah BMT

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada Induk Koperasi Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (Inkopsyah BMT) atau induk dari koperasi syariah sebesar Rp13 Miliar dengan pola syariah.

Dana tersebut ditujukan kepada lebih dari 300 anggota Inkopsyah BMT yang tersebar di Provinsi Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Ketua Inkopsyah BMT, Abdul Majid Umar mengatakan fasilitas pinjaman modal yang diberikan oleh LPDB-KUMKM sangat membantu para pelaku UMKM dalam membangun dan menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis keumatan.

Inkopsyah BMT telah mendapatkan pinjaman/pembiayaan dari LPDB KUMKM sebesar Rp108 Miliar. Pinjaman pertama disalurkan pada tahun 2008 dengan plafon sebesar Rp 2,25 Miliar.

- Advertisement -

Pinjaman kedua, disalurkan pada tahun 2009 dengan plafon sebesar Rp10 Miliar. Pinjaman ketiga disalurkan pada tahun 2010, dengan plafon sebesar Rp20 Miliar dan pinjaman keempat disalurkan pada tahun 2012, dengan plafon sebesar Rp30 Miliar.

Pada pinjaman kelima disalurkan pada tahun 2015 dengan plafon sebesar Rp35 Miliar dan pinjaman keenam disalurkan pada tahun 2019 dengan plafon sebesar Rp13 Miliar.

Untuk itu, dia berpesan kepada ratusan pelaku UMKM yang menerima dana LPDB untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka. Sebab, apabila kepercayaan itu telah rusak, maka akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman di kemudian hari.

“Terima kasih kepada LPDB yang telah membantu anggota-anggota kami dalam mengakses pinjaman dana bergulir, dan kepada anggota Inkopsyah saya harapkan agar dimanfaatkan dengan baik terkait permodalan ini yang sudah diusahakan oleh induknya dan diberdayakan untuk ekonomi umat dan berdasarkan konsep ekonomi syariah,” kata Abdul Majid usai penandatanganan akad kredit pinjaman dengan LPDB-KUMKM, di Surabaya, Jumat (06/12).

Abdul Majid menjelaskan, fasilitas pinjaman sebesar Rp13 Miliar itu sengaja disalurkan dengan nilai maksimal sebesar Rp50 Juta agar pelaku UMKM bisa lebih banyak yang menerima pinjaman.

“Dana dari LPDB ini diharapkan tidak lebih dari Rp50 juta per penerima pinjaman. Karena kalau nilainya tinggi, orang yang memanfaatkan jadi sedikit, tapi kalau kita menyalurkan kecil-kecil, kan jadi banyak yang bisa memanfaatkan pinjaman tersebut,” ujar Abdul.

Menurutnya, dengan banyaknya jumlah anggota yang memanfaatkan dana tersebut, maka ekonomi akan bergerak bersama dan juga nantinya secara tidak langsung akan membatasi ruang gerak rentenir yang selalu menghantui para pelaku UMKM.

“Dengan penyediaan dana yang fleksibel dan murah menurut mereka ini adalah solusi bagi mereka untuk keluar dari jerat rentenir dan juga akan memperlambat gerak langkah rentenir,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan sesuai arahan dan pesan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, target penerima fasilitas pinjaman dana bergulir itu memang dikhususkan untuk para pelaku UMKM di sektor produktif.

“Karena apa produktif? Karena memiliki nilai tambah yang cukup besar. Memang ini arahan dari Menkop bahwa semua penyaluran dana dana bergulir dikhususkan untuk sektor produktif. Sehingga akan memberikan dampak positif baik untuk pengembangan usaha koperasi maupun anggota-anggota koperasi sendiri,” kata Braman.

Braman menambahkan, sampai dengan November 2019, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp1,2 Triliun dari target yang ditentukan sebesar Rp1,7 Triliun, adapun sisa Rp500 Miliar lainnya akan disalurkan pada Desember 2019 ini.

“Di akhir tahun 2019 ini, LPDB fokus mencapai target penyaluran dana bergulir sebesar Rp500 Miliar, baik ke sektor pembiayaan konvensional maupun syariah. Saya yakin di akhir tahun 2019 total penyaluran LPDB telah mencapai Rp1,7 Miliar,” tutup Braman.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER