Jumat, 26 April, 2024

Komisi C DKI Sepakati Usulan Beli Seperangkat Komputer Rp 128,9 Miliar

MONITOR, Jakarta – Sempat disoal oleh Fraksi PSI, usulan pembelian satu unit komputer seharga Rp 128,9 miliar yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta akhirnya disetujui oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Menurut Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Soesatyo, pengadaan komputer yang diusulkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta bukanlah komputer biasa.

“Ini namanya Mainframe Computer (MC) biasanya dipakai untuk perbankan, pemerintah, dan juga institusi atau perusahaan yang mempunya data banyak, data tinggi,” kata Dimaz yang merupakan Putra Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

“Jadi ukuran komputer tersebut juga jauh lebih besar dibandingkan komputer pada umumnya. Ukurannya segede ruangan, untuk yang ini mesin paling baru, makanya harganya memang cukup mahal,” sambungnya.

- Advertisement -

Anggota Komisi C lainnya, Andyka, mengatakan Komisi C, harus mengklarifikasi anggaran satu set komputer dan perangkatnya yang nilainya mencapai Rp 128,9 miliar tersebut.

“Kami sebagai bagian dari anggota Komisi C, bagian dari lembaga DPRD, perlu meluruskan dan menyampaikan hal ini,” kata dia.

Andyka menjelaskan, anggaran Rp 128,9 miliar itu bukan hanya untuk membeli satu unit komputer, tetapi juga termasuk server dan beberapa perangkat lunak lainnya.

Pengadaan kita komputer ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Diketahui, usulan anggaran untuk membeli seperangkat komputer seharga Rp 128, 9 miliar ini sempat dipertanyakan salah satu anggota komisi C dari Fraksi PSI yakni Anthony Winza Probowo.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER