MONITOR, Jakarta – Kasus penyelundupan motor gede klasik Harley Davidson pada salah satu pesawat milik Garuda Indonesia, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Ia mengatakan, kejadian ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Sri Mulyani mengatakan, pejabat BUMN harusnya tidak menyalahgunakan wewenang tersebut. Terlebih, ia mendengar bahwa motor mewah Harley Davidson merupakan milik Dirut Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, yang dipesan sejak tahun 2018 lalu.
“Kejadian ini juga merupakan pengkhianatan atas kepercayaan publik kepada para pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang seharusnya mengemban tugas secara amanah. BUMN sebagai kekayaan milik negara milik rakyat Indonesia, dan sekaligus sebagai instrumen pembangunan Indonesia seharusnya dikelola secara jujur, profesional, kompeten dan berintegritas; bukan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan korupsi,” ujar Sri Mulyani menyoroti kejadian tersebut, Jumat (6/12).
Sebagaimana diketahui, penyelundupan motor klasik Harley Davidson dan sepeda mahal merek Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia yang baru dibeli dari Airbus (Touluse Perancis) ini tidak dideklarasikan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini kecewa, lantaran barang impor tersebut tidak melalui pemeriksaan yang resmi alias melanggar UU dan aturan Kepabeanan.
“Pembawaan barang impor penumpang tidak diberitahukan. Jajaran Bea Cukai masih terus melakukan pemeriksaan atas pelanggaran UU dan aturan Kepabeanan baik secara perdata maupun pidana,” tandas Sri Mulyani.
“Jaga terus wilayah Indonesia dari kejahatan penyelundupan,” ujarnya lagi.