Sabtu, 27 April, 2024

DPRD DKI Ngotot Gaji TGUPP Diambil dari Kantong Anies

MONITOR, Jakarta – Desakan agar usulan anggaran Rp 19,8 Miliar untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) agar tak masuk dalam APBD DKI 2020, terus digulirkan oleh para wakil rakyat Jakarta.

Para politisi yang berkantor di Jalan Kebon Sirih ini menginginkan anggaran untuk biaya TGUPP tersebut dikeluarkan dari kantong Anies Baswedan, sebagai gubernur melalui anggaran operasional gubernur.

“Tim TGUPP ini kan yang bentuk gubernur. Dan dalam bekerja mereka hanya bertanggung jawab kepada gubernur. Oleh karenanya kami pun meminta yang menggaji TGUPP ini adalah gubernur langsung melalui dana operasional gubernur,” ujar Anggota Fraksi PDI-P DKI Jhonny Simanjuntak.

Jhonny pun menyebut, karena tupoksi kinerja TGUPP tak jelas, kehadiran TGUPP mempengaruhi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.

- Advertisement -

Tak hanya Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI juga meminta anggaran TGUPP harus dihapus dari APBD.

“Kami di dewan sulit mengukur kinerja TGUPP, karena itu tadi mereka (TGUPP) ini hanya mempertangungjawabkan kinerja hanya kepada gubernur. Kalau gitu yang mengeluarkan biaya untuk TGUPP seharusnya gubernur saja. Jadi kami Fraksi PSI menilai bahwa anggaran TGUPP perlu dihapus atau dikurangi,” kata Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza.

Fraksi Golkar pun mengungkapkan hal sama, Fraksi Golkar menilai kinerja TGUUP DKI Jakarta tidak efektif. Bahkan Fraksi Golkar menuding kehadiran TGUPP hanya membebani APBD DKI Jakarta.

“Fraksi Partai Golkar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tugas dan fungsi TGUPP, termasuk evaluasi jumlah anggota TGUPP yang menurut hemat kami jumlahnya terlalu banyak sehingga mengakibatkan tidak efektif dalam bekerja dan membebani APBD DKI Jakarta,” ujar Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020.

Anggaran tersebut berada pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang merupakan mitra kerja Komisi A DPRD DKI.

Komisi A merekomendasikan anggaran TGUPP dicoret dari rancangan KUA-PPAS dan dialihkan menggunakan biaya operasional Anies. Sebab, TGUPP bertanggung jawab langsung kepada Anies.

Komisi A juga merekomendasikan adanya evaluasi tugas pokok dan fungsi TGUPP. Sebab, jumlah anggota dan anggaran TGUPP melonjak di era Anies.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER