Jumat, 19 April, 2024

Komisi II Minta Pemerintah Priotasnya Honorer K2 di Rekrutmen CPNS

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa dewan sudah berpesan supaya jumlah honorer K2 yang tersisa saat ini untuk diprioritaskan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kedepannya tanpa menunggu seslesai revisi Undang-Undang ASN.

“Memang sekarang itu jumlahnya tinggal sekitar 397.000 sekian. Dari informasi yang kami dapat tenaga honorer K2 ini yang masih belum jelas, karena sebetulnya pemerintah juga sudah berkali-kali melakukan perekrutan,” kata Doli dalam forum legislasi DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/12).

Dalam kesempatannya, Doli juga mengungkapkan bahwa saat rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyampaikan agar para honorer ini diberikan prioritas untuk ikut seleksi CPNS.

“Kemarin kami juga menitipkan pesan supaya diperhatikan. Karena kemungkinan ada perekrutan lagi yang dilakukan oleh BKN, yang pertama adalah tenaga honorer guru, kemudian kesehatan dan tenaga fungsional lainnya,” sebut politikus Golkar ini.

- Advertisement -

Waktu rapat itu, sambung dia, pihaknya meminta untuk dibuat satu peraturan pemerintah (PP) yang membuat persyaratan seleksi CPNS tidak terlalu ketat bagi para honorer K2.

Bila pemerintah tetap bertahan dengan aturan sekarang seperti usia minimal 35 tahun, mereka dipastikan tidak lolos secara administrasi.

“Jadi kalau pakai aturan yang ada memang enggak pernah lolos. Satu memang pesannya, secara kualifikasi harus ada dalam seleksi itu kualifikasi khusus terhadap bapak dan ibu yang K2 ini. Sehingga standarnya tentu berbeda agar mereka bisa tertampung dengan baik,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER