Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wacana perubahan amandemen UUD 1946 terus bergulir di kalangan elit partai politik. Meski demikian, MPR menegaskan hingga saat ini belum sama sekali membahasnya.
Mengenai wacana perubahan amandemen ini, Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti tiga hal yang santer di kalangan publik. Ia juga mengungkapkan sikap tegas yang diambil partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Tiga sikap tersebut, kata Jansen, adalah menolak Presiden dipilih oleh MPR RI. Kedua, menolak jabatan presiden tiga periode dan terakhir, menolak Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.
“TRISIKRAT”! Tiga Sikap Demokrat, pertama, menolak Presiden dipilih MPR; kedua, menolak Presiden 3 periode; ketiga, menolak Kepala Daerah dipilih DPRD,” ujar Jansen dengan tegas, Rabu (4/12).
Ia menjelaskan, dalam rentang periodisasi 2004 hingga 2014, adalah bukti sistem demokrasi tumbuu baik dengan pertumbuhan ekonomi, hingga politik. Ia pun meminta pemerintah agar tidak mengkerdilkan sistem demokrasi yang selama ini berlaku di Indonesia.
“Dekade 2004-2014 menjadi bukti, ekonomi bisa tumbuh bersama demokrasi, politik keamanan stabil. Jadi jangan tuduh demokrasi “biang keladi”!” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan mengungkap keprihatinan mendalam atas meningkatnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden…
MONITOR, Jakarta - Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi pemberitaan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di Panasonic Holdings, Juru Bicara…
MONITOR, Jakarta - Transformasi besar dalam sistem layanan haji tengah berlangsung. Tahun ini, Pemerintah Indonesia…