Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wacana perubahan amandemen UUD 1946 terus bergulir di kalangan elit partai politik. Meski demikian, MPR menegaskan hingga saat ini belum sama sekali membahasnya.
Mengenai wacana perubahan amandemen ini, Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon menyoroti tiga hal yang santer di kalangan publik. Ia juga mengungkapkan sikap tegas yang diambil partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Tiga sikap tersebut, kata Jansen, adalah menolak Presiden dipilih oleh MPR RI. Kedua, menolak jabatan presiden tiga periode dan terakhir, menolak Kepala Daerah dipilih oleh DPRD.
“TRISIKRAT”! Tiga Sikap Demokrat, pertama, menolak Presiden dipilih MPR; kedua, menolak Presiden 3 periode; ketiga, menolak Kepala Daerah dipilih DPRD,” ujar Jansen dengan tegas, Rabu (4/12).
Ia menjelaskan, dalam rentang periodisasi 2004 hingga 2014, adalah bukti sistem demokrasi tumbuu baik dengan pertumbuhan ekonomi, hingga politik. Ia pun meminta pemerintah agar tidak mengkerdilkan sistem demokrasi yang selama ini berlaku di Indonesia.
“Dekade 2004-2014 menjadi bukti, ekonomi bisa tumbuh bersama demokrasi, politik keamanan stabil. Jadi jangan tuduh demokrasi “biang keladi”!” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…
MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…
MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…
MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…