Jumat, 29 Maret, 2024

Ceramahi Massa Reuni 212, Rizieq Tegaskan Penoda Agama Harus Diadili

MONITOR, Jakarta – Peristiwa 2 Desember atau dikenal 212 menjadi catatan sejarah atas insiden kasus penistaan agama yang dilakukan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Setiap tahunnya, alumni aksi 212 tersebut rutin menggelar kegiatan reuni dan berkumpul bersama.

Seperti hari ini, 2 Desember 2019. Jutaan massa memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) dengan kompak mengenakan pakaian berwarna putih. Sejak tadi malam, mereka berkumpul dan melaksanakan ibadah shalat tahajud dan dilanjutkan dengan subuh berjamaah. Paginya, rangkaian dilanjutkan dengan menyimak ceramah agama dari ulama, hingga Gubernur DKI Anies Baswedan.

Tak luput juga, Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab ikut memberikan sambutan dalam agenda reuni itu melalui sebuah video yang ditayangkan. Habib Rizieq, dalam kesempatan itu, menyoroti perilaku penodaan agama yang masih terjadi di Indonesia.

Ia pun menyerukan agar para pelaku kasus penodaan agama diproses hukum secara adil. Jika tidak, kata dia, maka Aksi Bela Islam berjilid-jilid akan kembali digelar terus-terusan.

- Advertisement -

“Jika terjadi penodaan agama, maka proses hukum yang dikedepankan. Jika aparat tidak melakukan penindakan maka gelar aksi Bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang pernah kita lakukan,” kata Habib Rizieq.

Lebih lanjut ia mengancam, jika sang penista agama tidak mendapatkan sanksi hukum, maka aksi akan terus dilakukan hingga oknum penista agama diseret ke pengadilan.

“Gelar terus, tekan terus sampai si penoda agama diseret ke meja hijau,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER