Jumat, 26 April, 2024

Sebelum Masa Bakti Berakhir, Agus Raharjo Diminta Tuntaskan Sejumlah PR KPK

MONITOR, Jakarta – Masa Bakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Agus Raharjo tinggal menghitung hari. Untuk itu, sebelum kepemimpinannya beralih ke Komjen Firli, mereka dituntut untuk merampungkan sejumlah pekerjaannya.

Ketua Presedium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane melihat ada ada bebera tugas yang harus segera dituntaskan KPK pimpinan Agus cs agar tidak menjadi beban buat pemimpin berikutnya.

“KPK era Agus harus menyelesaikan catatan merah dalam audit BPK. Yakni tentang barang rampasan atau barang sitaan dari para koruptor yang hingga kini belum dilelang. Nilainya lebih dari Rp 103 miliar. KPK harus menjelaskan barang barang sitaan itu ada dimana keberadaannya dan kenapa belum dilelang,” kata Neta.

Selain itu, lanjut Neta. KPK juga perlu menyelesaikan dan menjelaskan adanya sejumlah barang sitaan dari para koruptor yang digunakan pihak lain.

- Advertisement -

Menurut audit BPK jumlahnya lebih dari Rp 96 miliar. Semua ini perlu dijelaskan KPK secara transparan agar publik yakin bahwa lembaga anti rasuha itu benar benar bersih dan memang menjadi sapu bersih yang hendak memberantas korupsi. Sebab kejanggalan dalam barang barang sitaan ini membuat status audit KPK di BPK tidak WTP tapi WDP. Dan sangat naif jika lembaga anti rasuha status auditnya WDP dan bukan WTP,” imbuhnya.

Dengan diselesaikannya beberapa kasus tersebut, pimpinan baru KPK tidak terjebak dan terbebani pada utang kasus yang ditinggalkan Agus Raharjo cs.

“Dengan demikian Komjen Firli sebagai pimpinan baru KPK bisa lebih cepat menata lembaga anti rasuha itu, dengan undang undang baru KPK hasil revisi yang baru diberlakukan. Sehingga Firli cs tidak perlu terjebak dalam manuver politik pihak pihak tertentu ketika harus menangani dan menuntaskan kasus Muhaimin yang ditinggalkan era Agus Raharjo cs,” pungkasnya.

Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER