Kamis, 18 April, 2024

Antisipasi Pelambatan Ekonomi Global, DPD Gandeng Kadin

MONITOR, Jakarta – Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menjadi momentum penandatangan MoU dengan DPD RI.

Kerjasama tersebut merupakan upaya serius dalam rangka mengantisipasi pelambatan ekonomi global serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pendatangan antara Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani yang berlangsung khidmat di acara pembukaan Rapimnas pada Jumat (29/11) itu, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Serta dihadiri, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, 14 Gubernur dan 8 Walikota, serta 1000 pengusaha anggota Kadin dari seluruh Indonesia.

- Advertisement -

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan membentuk sekretariat bersama atau tim task force dari kedua pihak.

“Dari DPD bisa dari unsur komite terkait dan kesekjenan yang membidangi, nanti dari Kadin bisa dari WKU atau komite terkait. Sehingga cepat jalan dan hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya pengusaha di daerah,” sebut dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (29/11).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyambut baik kiprah Kadin yang terus melakukan terobosan guna memastikan roda perekonomian tetap berjalan sesuai target dan arah yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah akan terus melakukan penyederhanaan peraturan dan regulasi, untuk memberikan kemudahan berusaha,” kata Ma’rif.

“Dan kami berharap Kadin sebagai mitra strategis dapat bersinergi dengan pemerintah dan semua lembaga negara,” pungkasnya dalam sambutannya tersebut.

Untuk diketahui, MoU antara DPD RI dan Kadin Indonesia mencakup enam lingkup strategis. Keenam cakupan tersebut semua bermuara kepada penguatan ekonomi di daerah. Di antaranya; pertukaran data dan informasi tentang potensi sekaligus kendala perekonomian di daerah.

Selain itu, penting adanya evaluasi dan peningkatan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha/industri melalui beberapa saluran yang ada, termasuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di daerah (ease doing of business).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER