Jumat, 29 Maret, 2024

Pemilihan Presiden Kembali ke MPR, Ini Kata Puan Maharani

MONITOR, Jakarta – Wacana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 terus menuai perhatian, termasuk adanya sejumlah masukan seperti mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR RI.

Ketua DPR Puan Maharani menilai pemilihan presiden melalui MPR hanya menjadikan demokrasi Indonesia mundur ke belakang. 

Meski kemudian, rekomendasi itu nantinya akan melalu pembahasan di komisi terkait untuk melihat apakah pemilihan presiden melalui MPR bermanfaat dan berfaedah atau justru sebaliknya.

“Itu akan dibahas di Komisi II, wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana yang harus kita lihat itu kajiannya. Apakah kita kembali ke belakang mundur? Apakah itu akan ada manfaat dan faedahnya ke depan?” kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/11)

- Advertisement -

Tidak hanya itu, politikus PDIP ini juga menegaskan sejauh ini pemilihan presiden secara langsung yang sudah diselanggarakan berkali-kali telah berjalan baik.

“Tapi kan kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali kali dan kita sudah apa namanya berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
“Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” papar dia.

Diketahui, rekomendasi PBNU itu disampaikan langsung oleh Ketua PBNU Said Aqil saat menerima kunjungan dari Pimpinan MPR di PBNU terkait amandaen UUD 1945.

“Tentang pemilihan Presiden kembali oleh MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek, Cirebon 2012,” ujar Ketum PBNU Said Aqil Sirodj usai pertemuan dengan pimpinan MPR di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER