Sabtu, 27 April, 2024

Staf AKD DPR Dituntut Kuasai Teknik Penulisan Rilis dan Berita

MONITOR, Jakarta – Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Y.O.I Tahapari menegaskan, untuk dapat menghadirkan informasi secara cepat, akurat, dan sesuai dengan kaidah penulisan rilis dan berita, maka seluruh staf yang ada di alat kelengkapan dewan (AKD) harus menguasai teknik penulisan rilis dan berita.

Mengingat, sambung dia, rilis dan berita tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Biro Pemberitaan Parlemen. Hal itu disampaikannya usai membuka acara Focuss Group Discussion (FGD) tentang Pendalaman Teknik Penulisan Rilis dan Berita, di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen, Senayan sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/11).

Menurut Hanny, adanya FGD ini juga sesuai dengan arahan dari Deputi Bidang Persidangan Setjen dan BK DPR RI agar seluruh staf di AKD dapat menulis rilis dan berita. Lantaran, sambung dia, staf di AKD terikat langsung dengan rapat-rapat yang kerap menghasilkan beberapa kesimpulan yang terangkum dalam laporan singkat (lapsing). Namun, kedepannya tidak hanya lapsing saja yang harus dibuat, tetapi juga rilis dan berita.

“Tapi juga ada tanggung jawab dari seluruh pejabat dan pegawai yang ada di lingkungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi-Komisi, Badan-Badan. Ya, Karena mereka yang langsung berhadapan dengan rapat-rapat itu sendiri,” paparnya.

- Advertisement -

“Ini kan ilmu jurnalistik, teman-teman yang ada di AKD kan tidak semua memiliki ilmu jurnalistik. Oleh karena itu, kita menggunakan kesempatan ini untuk berbagi, bagaimana sih caranya ilmu jurnalistik ini dapat diterima dan juga menjadi bagian yang penting untuk dapat menginformasikan seluruh berita-berita melalui rilis yang dibuat oleh DPR,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER