Sabtu, 20 April, 2024

Politisi Senior Golkar ini Khawatir Ada Potensi Munas Tandingan

MONITOR, Jakarta – Anggota Dewan Pembina Partai Golkar MS Hidayat tampak begitu khawatir bakal ada perpecahan dalam agenda Munas yang berlangsung tanggal 4 Desember 2019 nanti. Ia meminta Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar nantinya harus sesuai AD/ART.

Ia melanjutkan, jika tak sesuai AD/ART, maka ada potensi munas tandingan yang dari sisi legalitas dan legitimasi lebih kuat karena acuannya adalah AD/ART Partai Golkar.

“Perpecahan bisa terjadi jika dalam Munas 4 Desember nanti tidak ada pemungutan suara yang didahului tahapan penjaringan dan pencalonan. Apalagi jika dalam munas nanti ada upaya atau unsur paksaan untuk mengganti pemungutan suara langsung dengan dukungan tertulis dari pemilik suara,” ujar MS Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (27/11).

Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinam Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.

- Advertisement -

Dilanjutkan pada ayat (2) diatur bahwa: pemilihan dilakukan nelalui penjaringan, pencalonan, dan pemilihan.

“Justru dalam tahap Penjaringan dan Pencalonan inilah wajah demokrasi Partai Golkar terlihat. Setiap kader Golkar yang potensial dan memenuhi persyaratan dibebaskan mengajukan diri untuk kemudian dijaring dan dicalonkan sebagai Ketua Umum,” ujar Politikus senior Partai Golkar ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER