Kemendes PDTT

Mendes PDTT Optimis Target RPJMN 2020-2024 Dapat Direalisasikan

MONITOR, Jakarta – Sedikitnya lima sasaran yang menjadi target untuk direalisasikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kelima sasaran target tersebut yakni terwujudnya desa tertinggal menjadi desa berkembang sebanyak 10.000 ribu desa, terwujudnya desa berkembang menjadi desa mandiri sebanyak 5.000 desa, terwujudnya revitalisasi kawasan perdesaan sebanyak 60 kawasan perdesaan, terwujudnya revitalisasi kawasan transmigrasi sebanyak 63 kawasan transmigrasi dan terentaskannya daerah tertinggal sebanyak 25 kabupaten tertinggal.

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta pada Selasa (26/11).

Menurutnya, target sasaran kinerja Kemendes PDTT dalam RPJMN 2020-2024 diyakini dapat terealisasikan. Pasalnya, Kemendes PDTT telah memiliki sistem melalui website indeks desa membangun yang akan terus dioptimalkan.

Dalam hal ini, indeks desa membangun memiliki 5 status yakni desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan desa mandiri.

“Melalui website indeks desa membangun, kita bisa mendeteksi desa-desa atau bisa mengetahui permasalahan-permasalahan di desa dan solusi yang direkomendasikan. Setelah itu, kita lakukan upaya langkah-langkah konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Maka, tidak hanya target sasaran yang kita capai. Tapi, dimungkinkan akan terjadi loncatan. Seperti desa sangat tertinggal menjadi berkembang atau desa tertinggal menjadi maju,” katanya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik menyampaikan bahwa Komite I DPD RI akan mendorong kemendes PDTT untuk melaksanakan program-program desa sesuai dengan sasaran strategis agar tercapainya target kinerja RPJMM 2020-2024.

“Komite I DPD RI bersepakat dengan Kemendes PDTT untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan dan kemasyarakatan desa. khususnya dalam menetapkan desa prioritas dalam pembangunan agar terwujud kesejahteraan dan kemandirian desa,” katanya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

6 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

7 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

9 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

9 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

10 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

10 jam yang lalu