KEAGAMAAN

Kemenag Tunjuk 11 Lembaga Akreditasi Penyelenggara Umrah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan umrah demi memperbaiki pelayanan kepada jemaah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melimpahkan pelaksanaan akreditasi kepada lembaga profesional.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk 11 lembaga yang nantinya berwenang mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pelimpahan kewenangan ini dilakukan di Jakarta ditandai dengan penyerahan SK Penunjukan kepada masing-masing perwakilan Lembaga Akreditasi (LA) PPIU.

Adapun 11 LA PPIU dimaksud adalah PT. Tirta Murni Sertifikasi, PT. Enhaii Mandiri 186, PT. Trifos International Sertifikasi, PT. Sucofindo, PT. TUV Nord Indonesia, PT. Intertek Utama Services, PT. Mutuagung Lestari, PT. Bureau Veritas Indonesia, PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT. Chesna, dan PT. Inti Multima Sertifikasi.

“Penunjukan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas LA PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020. Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri. Kemenag juga akan segera menyosialisasikan kewenangan lembaga akreditasi ini kepada masyarakat dan PPIU,” tegas Nizar di Jakarta, Selasa (26/11).

Kepada perwakilan LA PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditas akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat,” tutur Nizar.

Karena sudah ada pelimpahan kewenangan, lanjut Nizar, ke depan Ditjen PHU bertugas memantau pelaksanaan akreditasi oleh LA PPIU. Ditjen PHU juga akan terus melakukan pembinaan kepada PPIU agar kualitas penyelenggaraan umrah terus meningkat.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim menambahkan, penunjukan LA PPIU merupakan peristiwa bersejarah karena baru kali pertama dilakukan. Selama ini, proses pembinaan dan akreditasi dilakukan oleh internal Ditjen PHU. Ke depan, proses akreditasi akan dilakuakn lembaga profesional dan diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas PPIU.

“Penunjukan LA PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini,” ujarnya.

“Minggu ini juga kita akan undang PPIU yang harus melakukan akreditasi pada tahun depan agar mereka tahu dan bisa bersiap diri,” tandas Arfi.

Recent Posts

Wujudkan Indonesia Hijau, Kemenperin Susun Peta Jalan bagi 9 Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya Indonesia hijau melalui percepatan…

2 jam yang lalu

Kementerian PU Siapkan 63 Jembatan Gantung 2026 dan Tuntaskan 50 Jembatan 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan jembatan gantung guna meningkatkan konektivitas…

4 jam yang lalu

DPR Nilai Insiden Polisi Tanya SIM Jakarta Mengarah ke Pelanggaran: Jika Tak Ditindak, Jadi Preseden Buruk!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti aksi polisi yang memberhentikan pengendara…

4 jam yang lalu

Ada Temuan Obat Herbal Berbahaya, DPR Dorong Pengawasan Proaktif Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan mengejutkan dari…

6 jam yang lalu

Presiden Resmikan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, LPDB Siapkan Dukungan Pembiayaan Operasional

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan secara kelembagaan 80 ribu unit Koperasi…

7 jam yang lalu

Swasembada Daging Ayam dan Telur, Pemerintah Siap Borong untuk Makan Bergizi Gratis

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengapresiasi pencapaian subsektor peternakan nasional yang telah mencapai swasembada untuk dua…

8 jam yang lalu