Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi MPR.
Bahkan, ia menilai usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.
“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11).
Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.
“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…
MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa terbitnya Peraturan Presiden…