Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa munculnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode bukan merupakan rekomendasi MPR.
Bahkan, ia menilai usulan tersebut juga bukan hal mendesak yang harus segera dilakukan.
“Memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014-2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11).
Secara pribadi, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengatakan dirinya tidak setuju dengan adanya wacana mengenai penambahan masa jabatan tersebut.
“Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari Pak Jusuf Kalla yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan karena Undang-Undang Dasar (UUD) memang membatasi hanya sampai 2 kali saja,” pungkas politikus PKS itu.
MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…
MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…
MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…