Kamis, 28 Maret, 2024

Nasir Djamil Dukung Kebijakan Kejagung Soal CPNS LGBT

MONITOR, Jakarta – Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak menerima calon pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki penyimpangan orientasi seksual, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) terus mendapat dukungan di ruang publik.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil misalnya. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan cermin bahwa Indonesia adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa.

“Kejaksaan Agung itu adalah institusi penegak hukum, bukan industri hiburan. Sangat masuk akal jika Korps Adhiyaksa membutuhkan aparat jaksa yang tidak punya masalah bawaan,” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (25/11).

Dikatakan dia, jangan karena alasan nondiskriminasi dan hak asasi manusia, lalu publik lupa pakai kacamata pembesar untuk menilai siapa yang layak dan patut untuk menjadi jaksa.

- Advertisement -

“Kita harus menyadari bahwa institusi jaksa itu membutuhkan laki-laki dan perempuan yang tulen guna mengemban tugas negara di bidang penuntutan. Kita hidup di alam Indonesia, bukan di dunia barat yang cenderung mengabaikan nilai-nilai Ketuhanan,” tegasnya.

Dalam kesempatannya itu, politikus PKS itu juga mencontohkan apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi saat merekrut anak-anak muda milineal yang berprestasi menjadi staf khususnya. Dari pemberitaan yang tersiar, tidak ada diantara mereka yang berkategori LGBT.

“Presiden Jokowi telah memberi contoh kepada kita semua. Karena itu mari kita dukung langkah Kejaksaan Agung yang menolak LGBT dalam penerimaan CPNS dan jaksa,” pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER