MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan bahwa dalam setiap produk Undang-Undang yang dihasilkan harus tetap mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami terus mencari masukan dalam penyusunan program legislasi (Prolegnas) tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020, agar setiap RUU yang ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan hukum kepada masyarakat,” kata Ibnu usai bertemu dengan jajaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) DPRD, Organisasi Masyarakat, Civitas Akademika, LSM serta Tokoh Masyarakat, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, D.I.Y, dimuat Senin (25/11).
Dalam kunjungan itu, pihaknya juga melakukan dialog terkait omnibus law yang membutuhkan pemetaan lebih dalam atas semua regulasi yang ingin diintergasikan ke dalam satu rumusan UU. “Baleg membutuhkan masukan soal merumuskan omnibus law. Kami ingin mendapatkan pandangan dari ahli tentang ini. Mereka menanyakan terkait RUU Koperasi, apakah akan diundangkan atau diintergasikan dalam konsep omnibus law, nah seperti ini yang akan kami bahas DPR,” paparnya.
Masih dikatakan legislator fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meyampaikan, Baleg terbuka menerima masukan dari masyarakat, baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR RI, maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.
Turut hadir dalam kunjungan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya serta beberapa anggota Baleg DPR lainnya; Vita Ervina dan Abidin Fikri (F-PDI Perjuangan), Gandung Pardiman dan Alien Mus (F-Golkar), Taufik Basari (F-Nasdem), Farida Hidayat (F-PKB), Bambangn Purwanto (F-Demokrat), KH. Bukhori (F-PKS) dan Yandri Susanto (F-PAN).