MONITOR, Jakarta – Politikus Nasdem Irma Chaniago membantah jika partainya mengusulkan perubahan terhadap masa jabatan presiden dalam wacana amademen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terbatas.
Sebab, sambung dia, mengenai perubahan terhadap konstitusi dilakukan besama yang sifatnya informal dan belum menjadi usulan resmi.
“Sampai hari ini, Nasdem tidak dalam posisi mengusulkan apapun. Yang dilakukan oleh kami adalah baru membahas bersama kawan-kawan dan menunggu kajian resmi dari MPR-RI,” kata Irma, Minggu (24/11).
Menurutnya, masa jabatan presiden bukanlah sesuatu yang tabu untuk dibahas. Sepanjang urgensinya jelas untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Meski demikian, secara pribadi, Irma menganggap masa bakti lima tahun dalam satu periode akan sulit menyelesaikan program kerja.
“Program jangka panjanga akan kedodoran bila presiden menjabat hanya satu periode. Sehingga, nama baik presiden akan rusak karena meninggalkan banyak proyek mangkrak.”
“Apalagi, proyek mangkrak dari presiden sebelumnya tidak akan dilanjutkan oleh presiden setelahnya,”pungkasnya