Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto: Rangga/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengaku tidak mengetahui siapa yang pertama kali menggulirkan wacana mengenai penambahan jabatan presiden terkait dengan wacana amademen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia mengakui bahwa isu mengenai masa jabtan semacam itu pernah muncul beberapa kali.”Baru bisa disebut usulan, kalau sudah dibawa secara resmi ke fraksi-fraksi MPR RI Jangankan untuk mengusulkan, kami sendiri di MPR RI belum pernah membicarakan secara informal soal perubahan masa jabatan presiden,” kata Arsul, di Jakarta, Minggu (24/11).
Masih dikatakan sekertaris jenderal (Sekjen) DPP PPP itu , sembilan fraksi MPR RI dan satu kelompok DPD RI belum pernah sekalipun menyinggung soal wacana penambahan masa jabatan presiden dalam pembicaraan amademen tebatas UUD’45. Sehingga, sambung dia, posisi saat ini terkait wacana itu masih berupa diskursus di ruang publik
“Nampaknya bagi media persoalan ini menjadi isu yang cukup menarik. Hal ini harus dipahami sebagai diskursus dalam negara demokrasi,” ucapnya.
“Boleh dibicarakan, tak perlu alergi, tapi tidak perlu berlebihan dalam menanggapinya,”pungkas Arsul.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…
MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…