MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengaku tidak mengetahui siapa yang pertama kali menggulirkan wacana mengenai penambahan jabatan presiden terkait dengan wacana amademen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia mengakui bahwa isu mengenai masa jabtan semacam itu pernah muncul beberapa kali.”Baru bisa disebut usulan, kalau sudah dibawa secara resmi ke fraksi-fraksi MPR RI Jangankan untuk mengusulkan, kami sendiri di MPR RI belum pernah membicarakan secara informal soal perubahan masa jabatan presiden,” kata Arsul, di Jakarta, Minggu (24/11).
Masih dikatakan sekertaris jenderal (Sekjen) DPP PPP itu , sembilan fraksi MPR RI dan satu kelompok DPD RI belum pernah sekalipun menyinggung soal wacana penambahan masa jabatan presiden dalam pembicaraan amademen tebatas UUD’45. Sehingga, sambung dia, posisi saat ini terkait wacana itu masih berupa diskursus di ruang publik
“Nampaknya bagi media persoalan ini menjadi isu yang cukup menarik. Hal ini harus dipahami sebagai diskursus dalam negara demokrasi,” ucapnya.
“Boleh dibicarakan, tak perlu alergi, tapi tidak perlu berlebihan dalam menanggapinya,”pungkas Arsul.