MONITOR, Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki pekerjaan rumah (PR) yang mesti dibenahi, salah satunya yakni dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terutama, terhadap manuver bangsa asing yang ingin merusak kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengenai keberadaan kapal kabel asal Tiongkok yang berada di wilayah Indonesia.
“PR baru Menhan menjaga kedaulatan negara kita. Tolak kapal kabel asing RRC beroperasi di laut Indonesia,” kata Atief kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/11).
Arief menduga, keberadaan kapal Tiongkok tidak terlepas dari campur tangan mafia atau ‘backingan politic’ kuat yang kerap menekan Kementerian Perhubungan untuk melanggar asas Cobatage. Sebab, azas cabotage melarang kapal berbendera asing melakukan kegiatan bisnis dan pemasangan kabel di perairan Indonesia.
“Ada (dugaan)’hanky panky’ (perselingkuhan) di Kementerian Perhubungan dengan membiarkan Kapal Kabel atau Cable Ship untuk menggelar kabel sistim komunikasi kabel bawbam maka para pengusaha lokal yang telah melakukan investasi miliaran rupiah untuk pengadaan kapal berbendera Indonesia akan menjadi sia-sia. Sebab kapal berbendera asing justru dibolehkan beroperasi di perairan indonesia.”
“Buat apa ada azaz cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Arief menegaskan bahwa sepanjang kapal-kapal penggelar kabel yang berbendera Indonesia standby, maka pemerintah harus mengutamakannya. Hal itu agar pengusaha dalam negeri mendapatkan kegiatan ekonominya.
“Tidak benar diberikan ke kapal berbendera asing. Apabila kapal Indonesia tidak tersedia maka kapal asing diberikan, bisa diberikan izin kegiatannya diwilayah perairan/ yuridiksi Indonesia dan harus tunduk asas aturan yang diberlakukan negara Indonesia,”paparnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan diminta untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan pengunaan kapal asing.
“Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan Surat Security Clearance dan Security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan Prof Rokhmin Dahuri mengatakan semangat…
MONITOR, Subang - Forum Pengurus Liga Mahasiswa Nasdem Selasa 30 April 2024 mendatangi Kantor DPD…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka, menilai manajemen distribusi pupuk subsidi…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan…
MONITOR, Jakarta - Ribuan suporter setia Timnas U-23 Indonesia terlihat begitu antusias mendukung perjuangan Rizky…