MONITOR, Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada bulan Desember mendatang. Menanggapi agenda ini, pihak kepolisian bakal mengkaji izin acara Reuni Akbar 212 tersebut.
“Kami akan lihat dulu mereka sudah mengirim pemberitahuan atau belum. Kalau ada surat pemberitahuan ke kepolisian, akan kami analisis. Kami juga memerlukan laporan intelijen,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Kamis (21/11).
Menurut Argo, data intelijen diperlukan untuk merencanakan langkah yang harus dilakukan kepolisian termasuk mengamankan suatu acara.
“Setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa adalah hak warga negara. Akan tetapi, hal itu harus sejalan dengan aturan,” ujarnya.
“Tentu kami tetap berkolaborasi dengan TNI untuk pengamanan, seandainya surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian,” sambung Argo.
Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada bulan Desember 2019.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Yusuf Martak mengklaim izin kegiatan Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 sudah dikantonginya.
Menurut dia, panitia acara telah memegang izin pemberitahuan dari Polda Metro Jaya dan manajemen Monumen Nasional sebagai lokasi acara.