PENDIDIKAN

Kemenag akan Tegur Perguruan Tinggi yang Tidak Perhatikan Mutu Akademik

MONITOR, Jakarta – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Validasi Proposal Pendirian dan Perubahan Bentuk PTKI di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (20/11). Acara tersebut dihadiri oleh Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pada Validasi Proposal Pengajuan Pendirian PTKIS, Direktur PTKI, Arskal Salim GP menegaskan, stakeholder terkait harus dapat memaksimalkan jumlah PTKI yang saat ini telah berjumlah sekitar 700 di seluruh Indonesia, diantaranya swasta yang telah berubah dari STAI menjadi Institut, atau menjadi FAI pada Universitas di bawah Kemenristekdikti.

Menurutnya, pendirian PTKIN di wilayah tertentu harus dapat dilihat dari sisi urgensinya, apakah wilayah tersebut masih dapat dijangkau oleh PTKIS sekitar. Namun hal itu terkendala oleh data yang belum terupdate untuk jumlah PTKIS di masing-masing Kopertais.

“Pendirian PTKIN di wilayah kopertais tertentu bisa kita lihat apakah ini kebutuhan mendesak atau masih bisa di tutupi oleh PTKIS di sekitar, data ini belum terupdate dengan baik,” tutur Arskal dihadapan para peserta.

Lebih lanjut ia menekankan,pihaknya harus dapat memaksimalkan jumlah PTKI baik swasta maupun negeri, hal itu guna memaksimalkan layanan. Pasalnya, dirinya tak memungkiri saat ini masih ada PTKI yang masih belum maksimal dalam peningkatan mutu akademik, diantara indikatornya yakni jumlah mahasiswanya terus menyusut, stagnan atau minim prestasi.

“Terkait dengan kesehatan kelembagaan, bagaimana akan menguatkan mutu, jika mahasiswanya tidak maksimal. Bisa kita pastikan, kita akan tegur PTKI yang tidak perhatikan mutu akademik” ungkapnya.

Halitu ia utarakan dalam rangka kualitas PTKI yang didirikan agar betul-betul terjamin.

“Demi kesehatan kelembagaan kita tidak bisa memberi izin semuanya. Apakah nanti bisa terakreditasi atau tidak. Izin bisa saja diberi, namun lembaga apakah mampu melakukan akreditasi? sayang jika ini terjadi kalau hanya mengurus hal-hal yang diapat kita proyeksikan tidak berkembang di masa mendatang,” tandasnya.

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

5 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

6 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

8 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu