MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Kholik berharap pasca dualisme kewenangan dalam pengelolaan Batam dapat segera menyelesaikan setumpuk persoalan yang sempat tertunda.
Setumpuk masalah tersebut, sambung dia, diantaranya laju produk domestik regional bruto Batam yang sejak 2010 terus merosot setiap tahunnya.
“Kemudian fenomena hengkangnya 169 perusahaan dari Batam sejak 2015 yang menyebabkan jumlah warga perkotaan yang menganggur,” kata Kholik dalam keterangan tertulisnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (19/11).
Menurut Kholik, permasalahan dualisme pengelolaan Batam terus mewarnai pembangunan kota tersebut. Ia menilai permasalahan ini bukan saja tidak produktif, tetapi telah membuat beberapa rencana induk pengembangan Batam menjadi tidak jalan dan terbengkalai.
“Sampai kemudian Presiden Joko Widodo menyudahi dualisme tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 62 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,”papar Kholik.
Sementara itu, Anggota Komite I DPD RI Achmad Sukisman Azmy mengatakan persoalan dualisme Kota Batam menyebatkan sangat sulit berkembang. Seharusnya dengan potensi Batam yang sangat banyak, Kota Batam sudah lama berkembang seperti negara tetangganya yaitu Singapura.
“Saat ini para investor justru malah lari ke vietnam karena ‘welcome’ ke batam berkurang. Kami juga melihat potensi di Batam seperti pariwisata, barang dan jasa, serta lainnya yang begitu besar. Seharusnya Batam sudah jauh berkembang,” pungkas Sukisman.