Sabtu, 27 April, 2024

Iuran BPJS Naik, Komisi IX Desak Pemerintah Lakukan Pemukhtahiran Data Peserta

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan bahwa pemukhtahiran terkait dengan pendataan kepesertaan BPJS Kesehatan harus segela dilakukan. Sebab, selama ini masih banyak terjadinya tumpang tindih.

“Ini menjadi tugas besar pemerintah untuk memfinalkan pendataan ini. Data menjadi salah satu yang krusial, walaupun pendataan bukan ranah dari Kementerian Kesehatan, melainkan Kementerian Sosial,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (19/11).

“Kalau data tidak segera di selesaikan akan menjadi kecemburuan sosial yang harusnya disubsidi oleh Pemerintah. Ini masalah klasik yang selalu menjadi permasalahan terus menerus, tentu menjadi salah satu yang harus diselesaikan secara menyeluruh terkait dengan data. Agar penerimaannya merata dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,”sebut dia.

Rahmad juga menambahkan, Kunjungan spesifik Komisi IX DPR RI ke DI Yogyakarta bertujuan untuk menggali informasi dampak apa yang akan terjadi ketika iuran BPJS tersebut naik. Menurut legislator Dapil Jawa Tengah V ini, ketika iuran mengalami kenaikan, maka harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan, serta prosesnya dpermudah dan tidak bertele-tele.

- Advertisement -

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, masyarakat tentu akan menuntut pelayanan yang harus dipercepat, kemudian juga fasilitas-fasilitas yang ada kaitannya dengan obat kefarmasian.

“Saya kira layak ketika iuran sudah naik, kemudian keinginan warga untuk menuntut hak yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ada suatu masukan yang sangat berharga ketika kita berkomunikasi dengan stakeholder baik dari asosiasi Rumah Sakit kemudian BPJS sendiri kemudian juga dari pemerintah daerah.”

“Pemerintah juga memberikan suatu alokasi pembiayaan, harus bersama-sama dengan pemerintah daerah. Walaupun alokasi kegiatan BPJS ini sudah dipegang pusat,” pungkas Rahmad.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER