Jumat, 26 April, 2024

Iuran BPJS Naik, Anggota Dewan Ini Minta RS Hingga Tenaga Medis Tingkatkan Pelayanan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri mendesak agar pihak rumah sakit (RS), tenaga kesehatan dan kementerian kesehatan untuk bersiap memberikan pelayanannya kepada peserta BPJS Kesehatan kelas III yang akan lebih banyak jumlahnya nanti.

Dan diharapkan kenaikan iuran itu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada peserta. Hal itu terkait dengan adanya kenaikan iuaran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020  yang akan berakibat pada penurunan kelas oleh peserta yang diperkirakan sekitar 50 persen yang berasal dari kelas I dan II.

“Tidak boleh ada lagi membedakan antara pasien mandiri dan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kalau pelayanan sudah ditingkatkan, masyarakat juga tidak akan merasa kecewa dengan kenaikan iuran tersebut, harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat akan merasa puas dengan apa yang sudah mereka bayar, agar seluruh rakyat Indonesia bisa mengakses kesehatan secara layak,” tegas Abidin dalam keterangan tertulisnya usai pertemuan Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi IX DPR RI dengan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Paku Alam X dan mitra kerja terkait, Selasa (19/11).

Politisi PDI-Perjuangan itu juga menambahkan, persoalan pendataan peserta BPJS Kesehatan masih banyak yang bermasalah. Berdasarkan data rilis audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada 10 juta jiwa yang masih bermasalah.

- Advertisement -

Tetapi, dari penjelasan Dinas Sosial DI Yogyakarta menyebutkan, sudah dilakukan pendataan ulang seperti di Kabupaten Bantul ada 25.000 jiwa yang akan di masukan ke PBI Nasional, kemudian Kabupaten Kulon Progo sekitar 78.000 jiwa.

“Data tersebut terus bergerak, karena data bersifat dinamis tidak bisa data rilis yang kita pegang. Karena data terus berkembang, pendataan yang harus diutamakan.”

“Melihat akan adanya kenaikan iuran BPJS, perlu adanya peningkatan standar pelayanan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas, klinik, rumah sakit dan lain sebagainya,” pungkas legislator Dapil Jawa Timur IX ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER