MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan adanya desa fiktif atau desa hantu jangan sampai menganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah, karena dana desa itu jelas untuk rakyat.
Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat,” kata Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Minggu (17/11).
Dikatakan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.
“Jumlah desa fiktif hingga saat ini hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954,” kata dia.
“Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa,” tegas politikus Golkar itu.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa. Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp 900 juta per tahun.
“Melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan desanya. Tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain,” pungkasnya.