PEMERINTAHAN

Hari ke-5 Pendaftaran CPNS, 2,4 Juta Pelamar Daftar di Portal SSCN

MONITOR, Jakarta – Memasuki hari ke-5 pendaftaran seleksi CPNS, Sabtu (16/11), terdata 2,4 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN), namun baru 10,6% dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’.

“Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran,” ujar Paryono, Plt. Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rilis Sabtu (16/11) sore.

Padahal hingga saat ini, lanjut Paryono, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.

BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’.

“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran” ujar Paryono.

Selain itu, tegas Paryono BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” ujarnya.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS). BKN juga mengingatkan pelamar, sambung Paryono, agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet.

“Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” pungkasnya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

7 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

8 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

11 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

11 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

11 jam yang lalu