Jumat, 29 Maret, 2024

Tagih Utang Rp30 Miliar ke PKS, Fahri Hamzah: Hasilnya Bukan untuk Saya

MONITOR, Jakarta – Kisruh perseteruan antara Fahri Hamzah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus berlanjut. Mantan Wakil Ketua DPR itu tak henti-hentinya menagih uang ganti rugi immaterial sebesar Rp 30 miliar kepada lima petinggi PKS.

Diketahui, uang ganti rugi yang harus dibayar PKS karena mereka kalah saat melawan Fahri dalam kasus pemecatannya dari kader PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara, salah satu hasil putusan hakim yakni PKS membayar Rp 30 miliar.

Fahri Hamzah yang kini beralih ke Partai Gelora bersama Anies Matta mengatakan dirinya tak malu sekalipun harus menagih hutang seperti debt collector.

“Kalau saya turun menjadi penagih hutang, saya rela demi menuntaskan tugas saya pada sebuah kezaliman,” ujar Fahri Hamzah, dalam keterangannya di laman resmi Twitternya, Jumat (15/11).

- Advertisement -

Ia menjelaskan, uang tagihan itu tidak akan dia ambil, melainkan untuk dibagikan kepada para faqir miskin dan anak-anak yang hidupnya terlantar.

“Hasil tagihan itu bukan untuk saya. Sepeserpun saya takkan ambil. Tapi untuk Faqir miskin dan anak-anak terlantar, serta anak-anak bangsa yang hidupnya tersingkirkan,” terang politikus gaek asal Sumbawa ini.

Ia mengingatkan, agar petinggi PKS segera memenuhi putusan hukum dan secara sukarela membayarkan uang ganti rugi tersebut

“Bagi yang tertagih sederhana saja kan. Penuhi keputusan hukum dan jalani secara sukarela. Memang keadilan itu mahal. Maka jangan pernah berbuat zalim. Ongkosnya mahal,” sindirnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER