Jumat, 19 April, 2024

Komite I DPD Usul Anggaran Pelaksanaan Pilkada Jangan Beratkan APBD

MONITOR, Jakarta – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Meski demikian, beban anggaran yang dirasakan sangat menguras kas keuangan APBD sembilan kabupaten itu.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Komite I DPD RI dengan sembilan Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, bertempat aula kantor Gubernur NTT, Kamis (14/11) kemarin.

Wakil Ketua II dari Dapil Sulawesi Utara Djafar Alkatiri menjelasan, Komite I berkomitmen untuk terus mengawal proses demokratisasi dalam Pilkada Serentak, tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang dimiliki oleh lembaga senator tersebut.

Komitmen ini, sambung dia, akan dimulai dengan melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan menyerap berbagai informasi berkaitan dengan persiapan Pilkada Serentak nanti.

- Advertisement -

“Ini semua kami lakukan dalam rangka memastikan bahwa proses demokratisasi ini dapat berjalan sesuai dengan asas demokrasi yang kita pilih, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER-JURDIL) serta dapat menghasilkan pimpinan-pimpinan daerah yang legitimate dan credible serta mampu mensejahterakan masyarakatnya,” kata Djafar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).

Tidak hanya itu, Djafar juga mengungkapkan tentang rencana revisi UU Pilkada (UU No.10/2016) dengan menekankan pada beberapa isu. Antara lain, penguatan Bawaslu, penyederhanaan tahapan Pilkada, regulasi yang diterbitkan KPU khususnya berkaitan dengan e-rekap.

“Termasuk mantan narapidana yang ikut Pilkada, dan isu strategis lainnya yang berkembang,” sebut dia.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Kabupaten termasuk Gidion (Bupati Sumba Timur) dan Nikodemus (Bupati Sabu Raujua) yang hadir dalam pertemuan tersebut menyarankan kedepannya agar anggaran Pilkada tidak lagi memberatkan APBD.

Sebagai Kabupaten yang termasuk ke dalam kapasitas fiskalnya terbatas, adanya alokasi anggaran Pilkada di APBD cukup mengurangi alokasi anggaran bagi pembangunan dan pelayanan di daerah mereka.

“NPHD sudah di tandatangani, anggaran cukup besar bagi kami. Menyerap anggaran yang cukup besar dan kami harus menyesuaikan anggaran untuk pembangunan daerah,” sebut dia.

“Selain itu, Pemda juga harus menanggung biaya BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan penyesuaian Upah Minimum sementara peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) hanya sedikit,” keluhnya.

Untuk diketahui, sembilan Kabupaten tersebut masuk kedalam 270 daerah yang akan mengadakan Pilkada di Tahun 2020 ini. Sembilan Kabupaten tersebut adalah: Kab. Sabu Raijua; Kab. Timur Tengah Utara; Kab. Malaka; Kab. Sumba Timur; Kab. Sumba Barat; Kab. Belu; Kab. Ngada; Kab. Manggarai Barat; dan Kab. Manggarai.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER