Jumat, 29 Maret, 2024

BPAD Diminta Lebih Maksimal Catat Aset Milik Pemprov DKI

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi C Rasyidi meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) memaksimalkan pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu harus dilakukan, mengingat data inventarisasi aset hingga kini baru mencapai Rp6,2 triliun dari jumlah aset keseluruhan Rp475 triliun di tahun 2019.

“Kami berharap tahun 2020 nanti paling tidak naik 10 persen untuk dicatat dalam inventaris aset-aset yang masuk,” katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Ia berharap dengan adanya pencatatan aset yang baik dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita berharap mereka juga melakukan pendaftaran aset produktif maupun tidak, sehingga kita bisa mendapatkan dana dari aset yang tidak produktif seperti lahan kosong milik Pemprov, ketika dihidupkan lagi kan bisa menjadi pendapatan. Makanya kami pun meminta BPAD agar ada perwakilan di setiap wilayah,” ujarnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan jajaran Komisi C DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, ia memastikan bahwa BPAD telah menerapkan satu sistem yang terintegrasi dengan data keuangan sistem informasi penerimaan keuangan daerah (SIPKD) atau sitem informasi elektronik reclass aset daerah (Siera).

“Sistem ini masih kami kembangkan terus, kemudian kami sampaikan kepada SKPD untuk memperhatikan semua pengurus barang,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER