Kamis, 2 Mei, 2024

Gelar Audiensi Dengan Delegasi Papua Tengah, Komisi II: DOB Perlu Inpres

MONITOR, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar audiensi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan masyrakat Papua dalam rangka merealisasikan terkait dengan usulan pembentukan Provinsi Papua Tengah, di Ruang Rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/11).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo yang memimpin rapat menyambut baik delegasi masyarakat Papua yang ingin menyampaikan aspirasi usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Delegasi yang menyebut dirinya Tim 502 Kebangkitan Papua Tengah sangat antusias menyambut kehadirian Provinsi Papua Tengah tersebut.

Arif lalu membacakan surat Tim 502 saat membuka rapat. “Berdasarkan Surat dari Tim 502 Kebangkitan Papua Tengah, proses pelaksanaan Provinsi Papua Tengah sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo,” kata Arif dari meja pimpinan rapat.

- Advertisement -

Dalam kesempatannya itu, delegasi Tim 502 mengklaim bahwa Presiden Jokowi sudah setuju ada DOB di Papua. Tinggal sekarang yang dibutuhkan adalah Inpres untuk melicinkan jalan Papua Tengah menjadi provinsi.

Perjuangan pembentukan Provinsi Papua Tengah sudah dilakukan sejak 2004. Usulan ini sempat tersendat dan tak terdengar lagi gaungnya selama 18 tahun. Ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Papua, usulan ini pun mengemuka kembali.

“Masyarakat Papua sudah meminta langsung kepada Presiden soal ini dan sekaligus menjadikan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah,” sebut salah seorang perwakilan delegasi.

Pemilihan Biak sebagai Ibu kota Papua Tengah, selain sudah ada bandara internasional, Biak juga terhubung langsung dengan kawasan Pasifik. Karena itu, delegasi ini juga mendesak Komisi II DPR RI agar tahun ini sudah ada pengesahan DOB di Papua.

Perjuangan mewujudkan Provinsi Papua Tengah sangat panjang. Saatnya daerah ini mendapat akses DOB untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER