MONITOR, Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI membuktikan janjinya untuk memanggil Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Saran yang dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik dewan karena berani membongkar anggaran fantastis dalam pembelian lem aibon sebesar Rp 82 Miliar.
William datang memenuhi panggilan BK pada pukul 10.20 WIB. Tidak sendiri, William datang didampingi koleganya sesama anggota DPRD F PSI, August Hamonangan. Pemanggilan William oleh BK berlangsung tertutup.
Wiliam tampak mengenakan kemeja putih. Tidak banyak bicara, William langsung memasuki ruangan BK.
“Nanti ya,” ujar William saat diminta wawancara oleh media.
Usai diperiksa William mengaku kalau ditanya BK terkait soal kronologi penemuan anggaran janggal dalam KUA-PPAS.
“Apa yang kami lakukan adalah bagian dari sikap politik,” ujar William usai diperiksa, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
William pun memberi penegasan bahwa PSI mendorong supaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa menerapkan asas transparan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Asas itu harus diterapkan sekalipun APBD baru di tahapan usulan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Kami dari PSI memang ingin agar APBD, dari perencanaan dokumen itu, di-upload di website,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan menyangkut empat hal melekat pada anggota Dewan, yakni wajib kritis, adil, profesional dan proporsional.
“Pada prinsipnya selama proses klarifikasi, William bersikap koperatif dan menjawab pertanyaan dengan baik,”ujar Oman.
Namun Oman mengatakan, dari proses klarifikasi itu, BK belum menyimpulkan apakah William melanggar kode etik atau tidak, karena pekan depan BK akan kembali menggelar rapat.