Kamis, 28 Maret, 2024

Antisipasi Kendaraan ODOL, Kementerian PUPR Gandeng Polri dan Kemenhub

MONITOR, Jakarta – Mengantisipasi truk Over dimension over load (Odol) atau kelebihan muatan pada jalan tol yang kategorinya jalan nasional di Indonesia. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga gandeng Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto mengatakan bahwa melalui nota kesepahaman ini diharapkan nantinya secara bertahap semua kendaraan Odol akan menyesuaikan, baik dari over size maupun dari beban yang diangkut.

“Tapi mungkin salah satunya tidak over load tapi jumlah lebih besar,” ujar Sugiyartanto, di Ruang Bina Karna, Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Selasa (12/11).

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama ini dengan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

- Advertisement -

“Kita akan lakukan diskusi dengan unsur penegakan hukum lainnya. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kunci dari kesuksesan. Itu juga yang menjadi acuan kita. Patroli jalan raya yang dikenal menjadi PJR,” ungkap dia.

Sedangkan, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa pada 2021 sudah dicanangkan Indonesia bebas ODOL.

“Jadi, untuk menguatkan komitmen ini ada perbaikan sistem SDM dan pengawasan ketat di jembatan timbang. Termasuk truk yang over loading,” tutur dia.

Budi Setiyadi berharap bahwa dengan nota kesepakatan ini secara bertahap kendaraan Odol agar bisa menyesuaikan sehingga semua pengguna jalan merasa nyaman.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER