Selasa, 23 April, 2024

Warga Keluhkan Sulit Dapat e-KTP, Begini Respon DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Banyaknya warga yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi persoalan di semua daerah, tak terkecuali kota Jakarta.

Bahkan, hampir banyak warga Jakarta yang mengeluhkan sulit mendapatkan e-KTP.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jamaludin, mengatakan, kekosongan blanko menjadi penyebab masyarakat kesulitan untuk memiliki e-KTP. Ia menuturkan, masalah ini terjadi di semua daerah.

“Setiap daerah hanya bisa menunggu pengadaan blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

- Advertisement -

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, pengadaan blanko e-KTP tersentralisasi di Kemendagri, sudah diatur berdasarkan mekanisme.

“Pada saat pembahasan soal polemik kelangkaan blanko e-KTP di DKI, dijelaskan bahwa untuk blanko sifatnya sentralisasi dari Kemendagri. Jadi, kita hanya bisa menunggu,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, setiap daerah tidak memiliki hak untuk mengadakan blanko e-KTP sendiri.

“Ketersediaan blangko yang di Kanwil masing-masing, kalau memang ada, mungkin bisa langsung dibuatkan. Kalau memang belum ada, ya menunggu dari Kemendagri. Kita tidak berhak untuk mengadakan blanko-blangko. Tetap terpusat dari Kemendagri,” katanya.

Jamaludin menambahkan, untuk mengatasi kekosongan blanko di daerah, maka sementara ini tetap menggunakan resi.

Sebagai informasi, kartu tanda penduduk sebagai bukti sah kewarganegaraan seseorang. Pemerintah mengubah KTP biasa dan dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Kartu tanda penduduk atau biasa disingkat e KTP ini diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sejak tahun 2009.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER