Kamis, 25 April, 2024

Ringkus Tiga DPO, Nasir Djamil: Polri Berhasil Lindungi Rakyat dari Kejahatan Orang Lain

MONITOR, Jakarta – Keberhasilan kinerja dari tim buru sergap (Buser) Bareskrim Mabes Polri yang berhasil menangkap para terduga buronan atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), mendapat perhatian publik.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil misalnya. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut.

“Tentunya kita, saya mengapresiasi kinerja Polisi dalam hal ini Bareskrim yang telah berhasil melindungi warga negaranya dari kejahatan orang lain,” kata Nasir kepada awak media, di Jakarta, Kamis (7/11).

Dikatakan Nasir, pimpinan Polri juga seharusnya ikut mengapresiasi dalam bentuk reward atau penghargaan terkait dengan penangkapan para DPO.

- Advertisement -

“Penangkapan ini pun harus diapresiasi oleh pimpinan Polri, mereka Polisi di lapangan sudah lelah dan bekerja keras sehingga buronan (DPO) yang dicari sudah berhasil ditangkap,”ujar politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dalam kesempatannya, Nasir mengingatkan agar dalam pelimpahan penanganan perkara para DPO pelaku yang diduga telah membobol Bank Permata menggunakan pengajuan kredit fiktif terkait pembiayaan proyek-proyek PT Pertamina (Persero), dengan plafond kredit senilai sekitar Rp 1 Triliun, tidak seperti ‘gosokan’ atau strikaan.

“Kemudian jangan juga nantinya terlalu lama (berkas perkara), harus sampai ke kejaksaan. Dan upayakan dakwaannya pas, jangan sampai ada celah, jadi kayak gosokan bolak balik dari polisi ke jaksa, balik lagi, balik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dihubungi menjelaskan akan melakukan cross cek terkait penangkapan tersebut. 

“Terima kasih informasinya, kami akan konfirmasi ke Bareskrim,” sebut lulusan Akpol 1994 ini menerangkan.

Sebelumnya dari informasi yang diterima wartawan, Bareskrim berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga telah membobolBank Permata menggunakan pengajuan kredit fiktif terkait pembiayaan proyek-proyek PT Pertamina (Persero), dengan plafond kredit senilai sekitar Rp 1 Triliun.

Disebutkan, ketiga orang pelaku tersebut merupakan Pengurus PT. Megah Jaya Prima Lestari (PT MJPL) yaitu Sumarto Gosal selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham dengan prosentase 33,33 %, Silvia selaku Direktur sekaligus pemegang saham dengan prosentase 33,33 % dan yang ketiga yaitu The Johnny selaku Komisaris sekaligus pemegang saham dengan prosentase 33,34 % yang merupakan kontraktoratau rekanan di PT. Pertamina.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER