Jumat, 26 April, 2024

Fahri Hamzah Minta KPK Mewaspadai Konflik Kepentingan di Kasus Novel

MONITOR, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, kasus yang dialami oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tidak saja tragedi bagi dirinya dan keluarganya, tapi juga bagi dunia hukum.

Tapi, dengan menyeret institusi anti rasuah untuk terus menjadikan kasus ini sebagai bagian dari kerja kelembagaan KPK itu adalah salah dan sebetulnya fatal.

“Beliau dan keluarga terpukul dan kita semua pasti simpati. Dengan hormat, saya usul kepada KPK agar cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel bekerja untuk hak-hak pribadinya,” kata Fahri melalui akun twitternya @FahriHamzah, Rabu (6/11).

Fahri menanggapi maraknya di media sosial (Medsos) belakangan ramai dengan pembicaraan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Gong serangan terhadap Novel dimulai ketika dari akun @AdellaWibawa dan @Triwulan mencuit tudingan bahwa serangan ini rekayasa.

- Advertisement -

“Mata Novel Baswedan saat baru ditayangin di NET TV 18 april 2017..!?dia kaget dg tiba2 kemunculan wartawan NET, liat matanya dan pipi mulus pdhl baru kasus penyiraman,” tulis si empunya akun itu pada 4 November 2019.

Bahkan, KPK lewat akun twitternya @KPK_RI menyampaikan kondisi Novel Baswedan terkini pasca penyiraman air keras, tujuannya agar masyarakat mendapat informasi yang benar, maka KPK perlu menyampaikan kondisi terkini kesehatan mata Novel pasca penyiraman air keras.

“KPK menyimak beredarnya informasi-informasi keliru dan bahkan cenderung sebagai penyebaran informasi bohong tentang kondisi mata pegawai KPK Novel,” demikian tulis akun twitter @KPK_RI.

Melanjutkan pernyataanya, Fahri yang juga salah satu inisiator Ormas Garbi mengatakan bahwa pelibatan lembaga KPK merugikan kedua belah pihak, khususnya KPK sebagai lembaga publik. Apalagi, sejak lama KPK telah menjadikan Kantor KPK sebagai markas untuk mengumpulkan orang dan melakukan pembelaan kepada pejabat KPK yang terkena kasus.

“Cara ini salah, lembaga tidak boleh dikorbankan untuk menggalang dukungan pribadi apalagi berhadapan dengan lembaga lain. Ini adalah konflik kepentingan yang harus dihindari oleh KPK,” tegas  salah satu pentolan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) itu.

Fahri mencontohkan ada banyak tentara yang gugur dalam tugas dan ada banyak jaksa, dan pejabat dari atas dan bawah gugur tanpa tanda jasa. Tapi, mereka yang mendapat musibah dalam tugas tetaplah memberikan kepercayaan kepada penegak hukum untuk memproses tanpa menggunakan TNI, Kejaksaan dan lain-lain untuk menekan.

Karena itu, dirinya menyarankan agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum secara umum harus mengandung unsur saling percaya, dan saling mendukung antara sesama penegak hukum. Bahkan lebih dari pada itu, pada prilaku lembaga-lembaga ini harus dihindari konflik kepentingan (conflict of interest) sebagai prinsip dasar.

“Ayo lembaga negara saling dukung, bersatulah menghadapi persoalan bersama. Tidak ada yang sulit apabila lembaga negara bersatu. Tapi jika lembaga negara saling menjatuhkan maka pupuslah harapan rakyat untuk melihat Indonesia bersih. Selamat bersatu! Ayo KPK kembali bersatu!,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER