HANKAM

Pushidrosal Kawal Sandar Perdana Kapal Cruise Sun Princess di Gilimas Lombok

MONITOR, Jakarta – Untuk pertama kalinya, Pada Tanggal 5 November 2019,  Pukul 07.00 WITA, kapal cruise Sun Princess berhasil sandar di Terminal Gilimas Lombok.  Kapal tersebut sandar di dermaga Gilimas dengan menggunakan peta navigasi elektronik/Electronic Navigational Charts-ENC yang dibuat oleh Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

Kapal yang memilliki Panjang 261 meter dan draft 8,2 meter ini mengangkut 1988 turis dari Fremantle Australia  yang akan berkunjung ke Lombok. Pada saat ini Lombok merupakan salah satu  destinasi wisata “super prioritas Mandalika” yang menjadi andalan Indonesia.

Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL  (Kapushidrosal)  Laksda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penggunaan peta navigasi elektronik (Electronic Navigational Charts-ENC) oleh kapal-kapal berbagai tipe dan ukuran  dalam bernavigasi di laut sudah menjadi  suatu kebutuhan selain kewajiban dimana hal tersebut telah diatur  dalam konvensi safety of life at sea (SOLAS) International Maritime Organization (IMO).

“Sebagai Lembaga hidrografi nasional Pushidrosal terus melakukan upaya-upaya penyediaan ENC diseluruh perairan NKRI untuk meningkatkan keselamatan bernavigasi dan perlindungan lingkungan laut serta pariwisata bahari, khususnya dalam rangka mendukung destinasi wisata super prioritas” katanya

Penyediaan ENC merupakan tugas Pushidrosal dalam mendukung visi pemerintah, mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, sekaligus menggalakkan destinasi daerah wisata di tanah air.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemetaan Pushidrosal, Kolonel Laut (P) Oke Dwiyana Pribadi, MM, menambahkan bahwa dalam rangka merespon permintaan pengguna ENC dalam hal ini kapal-kapal pesiar (cruise) berdraft besar yang akan berlabuh di pelabuhan Gilimas Lombok dibutuhkan ENC sekala besar dengan kategori Harbour.  

Ia  menegaskan bahwa ENC Terminal Gilimas merupakan produk yang memiliki standar internasional S-57 yang telah ditetapkan oleh International Hydrographic Organization (IHO) dengan kriteria tertentu yang bertujuan memastikan keamanan navigasi yang diperlukan oleh kapal-kapal yang membutuhkan kepastian kedalaman yang aman di bawah lunas.

“Seluruh kedalaman dan object yang menonjol pada alur Pelabuhan Gilimas telah  diidentifikasi dan diinvestigasi secara seksama untuk memastikan tidak ada bahaya navigasi yang terlewatkan” ujarnya.

Berhasil sandarnya kapal cruise Sun Princess akan menjadi pintu pembuka jalan bagi kapal-kapal cruise lainnya untuk mengunjungi salah satu destinasi wisata “super  prioritas” ini diantara 4 destinasi super prioritas lainnya yang akan difokuskan pengelolaannya oleh pemerintah  yaitu: Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang Sulawesi Utara.

Recent Posts

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

5 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

14 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

15 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

19 jam yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

20 jam yang lalu

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional XXXI di Semarang

MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…

21 jam yang lalu