MONITOR, Jakarta – Kebijakan Pemerintah Jokowi menaikan iuran untuk semua kelas BPJS Kesehatan terus mendapat perhatian di ruang publik. Hal ini tak luput dari sorotan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Nadlifah.
Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut bukan menyelasaikan masalah BPJS, tapi justru menambah beban masyarakat.
“Dengan kenaikan iuran bulanan BPJS bukankah menambah beban bagi peserta BPJS?. Dengan iuran bulanan sebelumnya saja para paserta sangat banyak yang nunggak, apalagi dengan iuran bulanan yang naik 100 persen,” kata Nadlifah kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11).
Menurut dia, jika mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 perbulan perorang, peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp 110.000 perbulan tiap orangnya, dan kelas 1 membayar sebesar Rp 160.000.
Nadlifah menilai, keputusan itu tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Bahkan, ia menegaskan berdirinya BPJS tujuannya untuk memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi yang tidak mampu.
“Tujuan mulia ini akan menjadi persoalan yang pelik apabila para pihak yang berwenang dibidang kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan kesehatan masyarakat,” papar anggota komisi IX DPR itu.
“Dimana tujuan daripada kebijakan adanya BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi yang masarakat yang tidak mampu,” tegas dia.
Oleh karena itu, Nadlifah meminta pemerintah untuk mengevaluasi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Kenaikan BPJS harus dievaluasi, rencana kenaikan BPJS sangat memberatkan peserta iuran, sementara pelayanan BPJS di sana-sini masih amburadul,” pungkasnya.