Jumat, 26 April, 2024

Kunker ke Jatim, Ketua DPD Berharap Gubernur Jalankan Perintah UU MD3

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota DPD RI ke Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (1/11).

La Nyalla berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor DPD di daerah.

“Kami harap diberikan hibah tanah dan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan beliau menyanggupi,” kata La Nyalla kepada wartawan usai kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPD RI, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Menurut dia, kehadiran di kantor Ibu Kota Provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD untuk lebih dekat dan hadir bersama-sama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan serta aspirasi mereka.

- Advertisement -

Sejak 2010, sambung dia, penyiapan kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia dengan aspek-aspek persiapan dalam hal organisasi, model operasional kerja dan penyiapan tanah serta pembangunan gedung yang seluruhnya atas dukungan APBN.

Selain itu, pembangunan kantor ini  sesuai dengan perintah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), melalui Pasal 252 ayat (4) yang dijelaskan bahwa anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di Ibu Kota provinsi daerah pemilihannya.

“Bila mengacu kepada amanat UU MD3, kantor yang dimaksudkan untuk memudahkan penyerapan aspirasi daerah oleh anggota DPD RI dalam mengembangkan artikulasi politik daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah,” sebut dia.

Tidak itu saja, mantan ketua umum PSSI itu juga mengatakan bahwa DPD RI juga dapat membangun kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Melalui kantor ini juga para pemangku kebijakan di daerah dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah,” kata La Nyalla.

Ketua Umum MPW Pemuda Pancasila Jatim itu juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang sejak 2010 telah meminjamkan ruang kantor sementara untuk DPD RI di Kompleks Kesbangpol Jatim di Jalan Putat Indah Surabaya.

Sesuai program kerja, lanjut dia, maka rencana pembangunan kantor secara permanen akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap.

Sampai saat ini, DPD RI telah memiliki gedung permanen yang cukup representatif di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.

DPD juga telah menerima hibah tanah dan telah dilakukan balik nama sehingga sertifikat atas nama DPD RI di 11 provinsi yaitu Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER