MONITOR, Jakarta – Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal larangan pemakaian cadar di instansi pemerintah belakangan ramai disorot. Hal ini tak luput dari kritikan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
Gus Yaqut, demikian sapaannya, mengingatkan agar Menag fokus mengurusi permasalahan yang sifatnya substansial, bukan yang tampak secara fisik. Ia mengatakan, sebaiknya Fachrul Razi lebih fokus menangani ideologi.
“Lebih baik Menteri Agama ngurusin yang substansial saja deh, urus dulu soal ideologi itu. Nanti kalau memang secara idiologis berkaitan antara radikalisme dan terorisme itu berkaitan dengan cadar, baru lah dibuat perturan,” kata Yaqut, Kamis (31/10).
Lebih lanjut Yaqut menyatakan, banyak juga orang memakai cadar itu dari kalangan moderat cara berpikirnya. Memakai cadar, bukan berarti radikal. Makanya akan merepotkan, jika ada aturan pelarangan pengguna cadar pada hal tidak ada hubungannya dengan radikalisme dan terorisme.
Tidak hanya itu, politikus PKB ini juga mengingatkan bahwa niqab atau cadar adalah budaya Arab, bukan Islam. Karena itu sah saja kalau ada budaya Arab seperti pemakaian cadar di Indonesia, apalagi keturunan Arab pun ikut serta berjuang pada kemerdekaan Indonesia.
“Sah-sah saja kalau ada budaya Arab, seperti juga ada budaya Cina, Jawa dan budaya lainnya. Sebaiknya saling menghargai. Itu lebih penting,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…