KEAGAMAAN

Kemenag Finalisasi Permen Penyusunan Statuta, Ortaker dan Kriteria Jabatan Organisasi PTKN

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang tata cara penyusunan Statuta dan Ortaker Serta kriteria jabatan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Hal itu diperlukan sebagai acuan pengelolaan penyelenggaraan PTKN. Statuta merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional pada PTKN.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. M. Arskal Salim mengatakan bahwa PMA ini sangat penting untuk segera diselesaikan sebagai acuan perguruan tinggi dalam menyusun Statuta dan Ortaker serta analisis tentang kriteria jabatan di masing masing PTKN agar tidak menyeberang dari aturan yang ada.

“Fakta di lapangan bahwa statuta pada UIN, IAIN dan STAIN tidak konsisten dan ini harus segera diatasi,” jelas Arskal, di Depok (28/10).

“Review Peraturan Menteri Agama ini merupakan salah satu tindak lanjut rencana aksi kajian pengelolaan dana pendidikan tinggi keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh litbang KPK. Dengan PMA ini akan menjadi rujukan dan memperbaiki prosedur dalam penyusunan Statuta dan Otaker serta Kriteria Jabatan Organisasi PTKN,” jelas Arskal.

Terkait dengan adanya Statuta PTKIN yang tidak sesuai dengan kewenangan PTKIN, lanjut Arskal pihaknya akan melalukan review dan evaluasi terhadap hal tersebut.

“Saya berharap kerjasama dengan tim Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Biro Organisasi dan Tata Laksana agar PMA ini bisa segera selesai tahun 2019 ini sehingga tahun 2020 secara resmi bisa diundangkan,” tambah Arskal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan PTKIN Lelis Tsuroya menyatakan bahwa kedepan PMA tata cara penyusunan Statuta dan Ortaker ini wajib menjadi rujukan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

“Jangan sampai ada PTKN yang menyalahi kewenangannya dalam penyusunan kebutuhan tersebut,” tambahnya.

Untuk memberikan masukan dan input terhadap draf PMA ini panitia mengundang perwakilan dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Recent Posts

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi

MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan…

1 jam yang lalu

17 Jemaah Haji Jombang Mendapatkan Bantuan dari UEA

MONITOR, Jombang — Kementerian Haji dan Umrah terus mengawal fase kepulangan jemaah haji Indonesia hingga…

6 jam yang lalu

Puan: Pemulihan Pascagempa Sulteng Harus Berorientasi pada Pemulihan Kehidupan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas musibah gempa bumi besar…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol untuk Tingkatkan Kelancaran, Keamanan dan Kenyamanan Perjalanan

MONITOR, Jakarta - Mengantisipasi lonjakan pengguna jalan pada periode libur sekolah, PT Jasa Marga (Persero)…

1 hari yang lalu

Empat Kali Penyelundupan Narkoba Digagalkan, Legislator Minta APH Bongkar Sindikat di Lapas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti upaya petugas yang berhasil menggagalkan…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur

MONITOR, Balikpapan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong perluasan pasar bagi…

1 hari yang lalu