KEAGAMAAN

Kemenag Finalisasi Permen Penyusunan Statuta, Ortaker dan Kriteria Jabatan Organisasi PTKN

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang tata cara penyusunan Statuta dan Ortaker Serta kriteria jabatan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Hal itu diperlukan sebagai acuan pengelolaan penyelenggaraan PTKN. Statuta merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional pada PTKN.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. M. Arskal Salim mengatakan bahwa PMA ini sangat penting untuk segera diselesaikan sebagai acuan perguruan tinggi dalam menyusun Statuta dan Ortaker serta analisis tentang kriteria jabatan di masing masing PTKN agar tidak menyeberang dari aturan yang ada.

“Fakta di lapangan bahwa statuta pada UIN, IAIN dan STAIN tidak konsisten dan ini harus segera diatasi,” jelas Arskal, di Depok (28/10).

“Review Peraturan Menteri Agama ini merupakan salah satu tindak lanjut rencana aksi kajian pengelolaan dana pendidikan tinggi keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh litbang KPK. Dengan PMA ini akan menjadi rujukan dan memperbaiki prosedur dalam penyusunan Statuta dan Otaker serta Kriteria Jabatan Organisasi PTKN,” jelas Arskal.

Terkait dengan adanya Statuta PTKIN yang tidak sesuai dengan kewenangan PTKIN, lanjut Arskal pihaknya akan melalukan review dan evaluasi terhadap hal tersebut.

“Saya berharap kerjasama dengan tim Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Biro Organisasi dan Tata Laksana agar PMA ini bisa segera selesai tahun 2019 ini sehingga tahun 2020 secara resmi bisa diundangkan,” tambah Arskal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan PTKIN Lelis Tsuroya menyatakan bahwa kedepan PMA tata cara penyusunan Statuta dan Ortaker ini wajib menjadi rujukan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

“Jangan sampai ada PTKN yang menyalahi kewenangannya dalam penyusunan kebutuhan tersebut,” tambahnya.

Untuk memberikan masukan dan input terhadap draf PMA ini panitia mengundang perwakilan dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Recent Posts

Naskah Doa Menag dalam Sidang Tahunan-Sidang Bersama 2026

MONITOR, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang…

1 jam yang lalu

Kemenhaj Turun Tangan Lindungi 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Bandara Soetta

MONITOR, Tangerang - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33…

2 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Talenta Muda untuk Bangun Startup dan Ciptakan Lapangan Kerja

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan talenta muda agar mampu mengembangkan gagasan dan inovasi…

4 jam yang lalu

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan…

5 jam yang lalu

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

1 hari yang lalu