KEAGAMAAN

Kemenag Finalisasi Permen Penyusunan Statuta, Ortaker dan Kriteria Jabatan Organisasi PTKN

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang tata cara penyusunan Statuta dan Ortaker Serta kriteria jabatan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Hal itu diperlukan sebagai acuan pengelolaan penyelenggaraan PTKN. Statuta merupakan peraturan dasar pengelolaan perguruan tinggi yang digunakan sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional pada PTKN.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. M. Arskal Salim mengatakan bahwa PMA ini sangat penting untuk segera diselesaikan sebagai acuan perguruan tinggi dalam menyusun Statuta dan Ortaker serta analisis tentang kriteria jabatan di masing masing PTKN agar tidak menyeberang dari aturan yang ada.

“Fakta di lapangan bahwa statuta pada UIN, IAIN dan STAIN tidak konsisten dan ini harus segera diatasi,” jelas Arskal, di Depok (28/10).

“Review Peraturan Menteri Agama ini merupakan salah satu tindak lanjut rencana aksi kajian pengelolaan dana pendidikan tinggi keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh litbang KPK. Dengan PMA ini akan menjadi rujukan dan memperbaiki prosedur dalam penyusunan Statuta dan Otaker serta Kriteria Jabatan Organisasi PTKN,” jelas Arskal.

Terkait dengan adanya Statuta PTKIN yang tidak sesuai dengan kewenangan PTKIN, lanjut Arskal pihaknya akan melalukan review dan evaluasi terhadap hal tersebut.

“Saya berharap kerjasama dengan tim Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Biro Organisasi dan Tata Laksana agar PMA ini bisa segera selesai tahun 2019 ini sehingga tahun 2020 secara resmi bisa diundangkan,” tambah Arskal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kelembagaan PTKIN Lelis Tsuroya menyatakan bahwa kedepan PMA tata cara penyusunan Statuta dan Ortaker ini wajib menjadi rujukan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

“Jangan sampai ada PTKN yang menyalahi kewenangannya dalam penyusunan kebutuhan tersebut,” tambahnya.

Untuk memberikan masukan dan input terhadap draf PMA ini panitia mengundang perwakilan dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Preservasi Jalan Tol untuk Jaga Keandalan dan Kelancaran Perjalanan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Jasamarga Tollroad Maintenance…

5 jam yang lalu

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan dan mekanisme pendaftaran program pelatihan vokasi bagi…

5 jam yang lalu

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

6 jam yang lalu

Menhaj Buka Expo UMKM di Yogyakarta, Dorong Produk Lokal Masuk Rantai Pasok Haji

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong produk unggulan daerah masuk ke rantai…

6 jam yang lalu

Ketua IDI Lebak: Psikosomatik Bukan Sakit Pura-Pura, Stres Bisa Picu Keluhan Fisik

MONITOR, Lebak — Tekanan pikiran dan persoalan emosional tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis, tetapi juga dapat…

6 jam yang lalu

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya Jadi Tenaga Ahli Kemenhaj

MONITOR, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memberikan penjelasan terkait sorotan…

18 jam yang lalu