POLITIK

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Digabung, Anang Sebut Kemunduran

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 Anang Hermansyah cukup kaget mendengar wacana penggabungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi satu kementerian. Menurutnya, hal itu adalah suatu kemunduran.

Sebagaimana diketahui, santer dikabarkan Kabinet Kerja jilid II pemerintahan Jokowi segera diumumkan pada hari ini, Rabu (23/10/2019). Rencananya, pemerintahan Jokowi akan menggabungkan ekonomi kreatif dan pariwisata dalam satu kementerian.

Anang sendiri menilai, wacana ini seperti mengulang pemerintahan SBY periode 2009-2014.

“Saya terus terang kaget dengan rencana penggabungan dua sektor ini. Ada anomali yang terjadi dari rencana ini,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (23/10).

Musisi senior asal Jember ini menyebutkan rencana tersebut memukul mundur capaian yang telah dilakukan Jokowi di periode pertamanya. Menurut dia, keberadaan UU Ekraf yang dihasilkan secara bersama-sama antara DPR dan Pemerintah periode lalu menjadi tonggak penting kebangkitan Ekraf di Indonesia.

“Belum sebulan kita punya UU Ekraf, sekarang justru digabung dengan pariwisata, UU Ekraf tak lagi bermakna,” tambah Anang.

Padahal, imbuh Anang, di ketentuan pasal 30 ayat (1) UU Ekraf terdapat atribusi yang diberikan kepada presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait kelembagaan Ekonomi Kreatif apakah bentuknya kementerian atau lembaga.

“Bagaimana menjalankan amanat UU itu, jika nomenklatur Ekraf digabung dengan pariwisata,” keluh Anang.

Anang menilai penggabungan Ekraf dan pariwisata akan membuat dua sektor tersebut menjadi tidak fokus. Ia membandingkan capaian kinerja yang dihasilkan ekraf saat digabung dengan pariwisata dengan saat ekraf berdiri sendiri. Menurut dia, kinerja ekraf melalui Bekraf dalam lima tahun terakhir mengalami kemajuan yang pesat dibanding sebelumnya.

“Produk Domestik Bruto (PDB) Ekraf tahun 2014 itu hanya 784,2 triliun saat masih digabung dengan pariwisata. Nah, tahun 2019 ini bisa tembus 1.200 triliun,” tegas Anang.

Menurut Anang penggabungan ekraf dan pariwisata justru akan menjadikan dua sektor tersebut menjadi tidak fokus. Karena pada dasarnya, sambung Anang,dua sektor tersebut tidak memiliki irisan secara langsung. Alih-alih terjadi peningkatan kinerja di dua sektor tersebut, namun yang terjadi ketidakfokusan dalam penggarapan dua sektor.

“Risikonya, salah satu sektor akan menjadi anak tiri. Itu terjadi di periode 2009-2014,” sebut Anang.

Masalah pelik lainnya, kata Anang, jika ekraf dan pariwisata digabung maka akan memberi dampak penggabungan dua SDM yang sebelumnya berbeda.

“Menteri baru di setahun pertama hanya sibuk mengurus dapur internal kementerian mulai penataan birokrasi, renstra termasuk bagaimana menjalin komunikasi politik dengan parlemen. Itu pekerjaan yang tidak mudah,” ingat Anang.

Anang berharap rencana penggabungan ekraf dan pariwisata itu dibatalkan. Menurut dia, secara filosofis, yuridis dan sosiologis penggabungan ini menabrak pronsip dasar rencana ekraf sebagai tulang punggung ekonomi baru di Indonesia.

“Kita bermimpi SDM Indonesia unggul, namun mimpi itu bertolak belakang dengan rencana penggabungan ini. SDM unggul itu tercipta jika kita fokus dan teguh pada aturan yang kita buat sendiri,” ingat Anang.

Recent Posts

BEM Nusantara DKI Jakarta Apresiasi Gubernur Tangani Persoalan Banjir

MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…

6 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Kasus Jual Beli Rekening Judol, Dorong Pelaku Dijerat Hukuman Maksimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…

7 jam yang lalu

24 Calon Dubes Penuhi Syarat, DPR Harap Diplomasi RI Makin Kuat

MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…

8 jam yang lalu

DPR Desak Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Diusut Transparan, Soroti Gaya Hidup Aparat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…

8 jam yang lalu

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Puan: Telusuri Tuntas, Masyarakat Rentan Jangan Jadi Korban

MONITOR, HJakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan validasi…

8 jam yang lalu

IPW Sebut Penambahan Anggaran untuk Polri Adalah Sebuah Keniscayaan, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa penambahan anggaran…

15 jam yang lalu